Jakarta, 06 Oktober 2026 — Kementerian Agama membuka Program Amil Professional Certification, program pengembangan kapasitas dan sertifikasi profesi yang ditujukan bagi para pengelola zakat di Indonesia.
Program ini hadir seiring semakin strategisnya peran zakat dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan. Besarnya potensi zakat nasional dinilai perlu ditopang oleh tata kelola yang profesional serta sumber daya amil yang kompeten dan memenuhi standar nasional.
Melalui program ini, peserta akan mengikuti rangkaian pelatihan, asesmen, dan uji kompetensi. Program diharapkan dapat memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, sekaligus kualitas layanan pengelolaan zakat pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Lembaga Amil Zakat (LAZ), dan lembaga terkait.
Selain meningkatkan kompetensi para amil, sertifikasi profesi juga diarahkan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana zakat serta mendukung kebijakan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf dalam membangun ekosistem zakat yang berkelanjutan.
Program Amil Professional Certification ditujukan kepada dua kelompok utama, yaitu:
Calon peserta harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan beragama Islam, serta berusia minimal 25 tahun per 31 Desember 2026.
Pelamar juga wajib melampirkan ijazah pendidikan terakhir dan memiliki pemahaman mengenai dasar-dasar fiqih zakat, khususnya terkait pengumpulan, pengelolaan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat.
Selain itu, peserta harus memiliki pengalaman menjalankan tugas sebagai amil zakat yang dibuktikan dengan surat tugas dari BAZNAS atau LAZ yang menerangkan jabatan dan masa kerja.
Dokumen lain yang perlu disiapkan meliputi daftar riwayat hidup (CV), portofolio kerja, surat izin dari pimpinan lembaga pengelola zakat, serta pakta integritas bermeterai Rp10.000.
Peserta yang dinyatakan mengikuti program juga harus bersedia mematuhi seluruh ketentuan dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari pelatihan hingga asesmen dan uji kompetensi.
Calon peserta dapat mempelajari ketentuan lengkap melalui booklet resmi program, sekaligus mengunduh format lampiran yang dibutuhkan sebelum melakukan pendaftaran.
Pendaftaran dilakukan melalui portal resmi program beasiswa Kementerian Agama di pendaftaran-beasiswa.kemenag.go.id.
Program Amil Professional Certification menjadi kesempatan bagi para pengelola zakat untuk memperkuat kompetensi profesional sekaligus memperoleh pengakuan kompetensi dalam pengelolaan zakat. Dengan semakin profesionalnya sumber daya amil, pengelolaan zakat diharapkan semakin akuntabel, efektif, dan memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.