Santri Mengglobal — Kabar baik bagi para dosen Indonesia yang ingin melanjutkan studi ke jenjang doktor. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kemdiktisaintek kembali membuka Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia (BPDDI) Tahun 2026.
Program ini ditujukan bagi dosen tetap pada perguruan tinggi di bawah koordinasi Kemdiktisaintek, baik dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS), yang ingin melanjutkan studi program doktor atau S3.
Pendaftaran BPDDI Kemdiktisaintek 2026 dibuka mulai 19 Juni hingga 9 Juli 2026 melalui laman resmi:
https://beasiswa.kemdiktisaintek.go.id/
BPDDI merupakan beasiswa yang diberikan kepada dosen untuk melanjutkan studi program doktor. Program ini dikelola oleh Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kemdiktisaintek.
Melalui program ini, pemerintah berupaya meningkatkan kualifikasi akademik dosen, memperkuat kapasitas sumber daya manusia di lingkungan perguruan tinggi, serta menambah jumlah dosen bergelar doktor di Indonesia.
Bagi dosen, termasuk dosen berlatar belakang pesantren, alumni perguruan tinggi Islam, maupun akademisi yang aktif dalam pengembangan kajian keislaman, program ini menjadi peluang penting untuk memperkuat kapasitas riset dan kontribusi akademik di tingkat nasional maupun internasional.
BPDDI Kemdiktisaintek 2026 memiliki dua skema utama.
Pertama, BPDDI Reguler, yaitu skema beasiswa untuk dosen tetap yang akan melanjutkan studi program doktor di perguruan tinggi dalam negeri. Skema ini diberikan paling lama delapan semester. Bagi mahasiswa doktor yang sedang berjalan atau on going, masa studi yang sudah ditempuh akan dihitung sebagai pengurang durasi pembiayaan.
Kedua, BPDDI Joint Degree/Dual Degree, yaitu skema beasiswa bagi dosen tetap yang menempuh studi doktor melalui kerja sama perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri. Program joint degree menghasilkan satu gelar yang diakui bersama, sedangkan dual degree menghasilkan dua gelar dari dua perguruan tinggi yang terlibat.
Secara umum, pendaftar BPDDI harus merupakan dosen tetap pada perguruan tinggi di bawah koordinasi Kemdiktisaintek. Pendaftar juga harus memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) serta terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi atau PDDIKTI.
Pengecekan data PDDIKTI dapat dilakukan melalui laman:
https://pddikti.kemdiktisaintek.go.id/
Selain itu, pendaftar harus merupakan warga negara Indonesia, memiliki ijazah dan transkrip pendidikan sebelumnya, telah diterima pada program doktor sesuai ketentuan skema beasiswa, serta memenuhi persyaratan kesehatan, surat izin dari pimpinan perguruan tinggi asal, dan dokumen lain sebagaimana tercantum dalam panduan resmi.
Untuk pendaftar dari PTS, surat izin mengikuti seleksi BPDDI harus diketahui oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi atau LLDikti.
Bagi mahasiswa baru, pendaftar BPDDI Reguler harus sudah diterima pada program studi dan perguruan tinggi tujuan yang ditetapkan oleh PPAPT. Hal ini dibuktikan dengan Surat Keterangan Diterima Tanpa Syarat atau Unconditional Letter of Acceptance (LoA) pada semester Gasal 2026/2027.
Pendaftar juga harus memiliki IPK program magister paling rendah 3,25 pada skala 4,00, mendapatkan surat rekomendasi dari dosen pembimbing tesis atau pembimbing akademik lain yang relevan, serta memenuhi ketentuan lain dalam panduan.
Sementara itu, bagi mahasiswa doktor on going, pendaftar harus sedang menempuh pendidikan doktor paling tinggi semester tiga pada saat mulai diberikan pembiayaan sebagai penerima BPDDI. Pendaftar juga perlu melampirkan surat keterangan mahasiswa aktif, KHS atau KRS terakhir, serta rekomendasi dari ketua program studi doktor yang sedang berjalan.
Pendaftar BPDDI harus mengunggah dokumen persyaratan melalui sistem pendaftaran resmi. Beberapa dokumen penting yang perlu disiapkan antara lain identitas diri, ijazah dan transkrip akademik, surat keterangan sehat dan bebas narkoba, surat izin dari pimpinan perguruan tinggi, surat rekomendasi, serta dokumen pendukung lainnya.
Selain itu, pendaftar juga perlu menyiapkan esai 1.500–2.000 kata yang memuat deskripsi diri, potensi, kekuatan, kelemahan, pencapaian, peran yang akan dilakukan, cara mewujudkan peran tersebut, serta komitmen kontribusi bagi instansi asal dan negara.
Pendaftar juga diminta menyiapkan proposal penelitian 1.500–2.000 kata. Proposal tersebut paling sedikit memuat judul penelitian, latar belakang, perumusan masalah, pertanyaan atau tujuan penelitian, kelogisan, metode dan desain, manfaat, serta daftar pustaka.
Untuk skema BPDDI Reguler, proposal ditulis dalam bahasa Indonesia. Sementara untuk skema joint degree/dual degree, proposal ditulis dalam bahasa Inggris.
Seleksi BPDDI 2026 dilakukan melalui beberapa tahap. Tahap pertama adalah seleksi administrasi untuk memeriksa kelengkapan, kesesuaian, dan kebenaran dokumen pendaftar.
Tahap berikutnya adalah Tes Bakat Skolastik atau TBS, yaitu tes berbasis komputer untuk mengukur potensi akademik, kemampuan kognitif, dan kemampuan memecahkan masalah. Setelah itu, pendaftar yang lolos akan mengikuti seleksi substansi atau wawancara yang dilakukan secara daring.
Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan melalui surat elektronik dan akun pendaftar pada laman pendaftaran.
Berikut jadwal penting BPDDI Kemdiktisaintek 2026:
BPDDI mencakup bantuan biaya pendidikan dan bantuan biaya pendukung. Komponen biaya pendidikan meliputi dana SPP atau tuition fee, dana pendaftaran, dana bantuan penelitian disertasi, dan insentif publikasi jurnal internasional.
Sementara itu, komponen biaya pendukung meliputi dana transportasi, dana aplikasi visa untuk skema joint degree/dual degree, dana asuransi kesehatan untuk skema joint degree/dual degree, dana kedatangan, dana hidup bulanan, serta dana keadaan darurat sesuai ketentuan.
Calon pendaftar dapat mengakses informasi resmi BPDDI melalui beberapa tautan berikut:
Portal utama Beasiswa Kemdiktisaintek:
https://beasiswa.kemdiktisaintek.go.id/
Laman BPDDI S3:
https://beasiswa.kemdiktisaintek.go.id/beasiswa-program-doktor-untuk-dosen-indonesia-s3/
Informasi program studi, daftar perguruan tinggi tujuan, dan format dokumen:
https://beasiswa.kemdiktisaintek.go.id/informasi/
Dokumen dan panduan BPDDI:
https://beasiswa.kemdiktisaintek.go.id/unduh/
FAQ Beasiswa Kemdiktisaintek:
https://beasiswa.kemdiktisaintek.go.id/faq/
PDDIKTI Kemdiktisaintek:
https://pddikti.kemdiktisaintek.go.id/
Berita resmi Kemdiktisaintek tentang sosialisasi BPDDI 2026:
https://kemdiktisaintek.go.id/news/article/sosialisasi-beasiswa-program-doktor-untuk-dosen-indonesia-pddi-tahun-2026
Calon pendaftar disarankan tidak menunggu hingga mendekati batas akhir pendaftaran. Beberapa dokumen, seperti surat izin pimpinan, surat rekomendasi, LoA, surat kesehatan, dan proposal penelitian, membutuhkan waktu untuk disiapkan dengan baik.
BPDDI Kemdiktisaintek 2026 menjadi peluang besar bagi para dosen untuk melanjutkan studi doktor, memperkuat kapasitas riset, serta memperluas kontribusi akademik bagi perguruan tinggi, masyarakat, dan bangsa.
Dengan memanfaatkan kesempatan ini, para dosen Indonesia diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan kualitas pendidikan tinggi dan pengembangan ilmu pengetahuan yang berdampak luas.